EPDESKEL

Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) sebagaimana disebutkan dalam Permendagri No. 81 tahun 2015 merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan.
Informasi terkait hasil evaluasi perkembangan desa didapatkan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap tingkat perkembangan desa, dengan menggunakan indikator yang mencakup 3 (tiga) bidang yaitu, Evaluasi bidang pemerintahan meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, serta pelestarian adat dan budaya; Evaluasi bidang kewilayahan meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi; serta Evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat
Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Margodadi
NO |
Tahun |
Bidang Pemerintahan |
Bidang Kewilayahan |
Bidang Kemasyarakatan |
Total Nilai |
Klasifikasi |
1 |
2023 |
220 |
82 |
197 |
499 |
Cepat Berkembang |
2 |
2022 |
203 |
78 |
192 |
473 |
Cepat Berkembang |
3 |
2021 |
196 |
71 |
178 |
445 |
Berkembang |
4 |
2020 |
194 |
66 |
169 |
429 |
Berkembang |
5 |
2019 |
182 |
60 |
179 |
421 |
Berkembang |
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin