MUSYAWARAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING

Kader Pemberdayaan Manusia ( KPM ) Margodadi bersama Bidan Desa dan Pendamping desa melakukan musyawarah focus group discussion (FGD) pencegahan dan penanganan stunting di Gedung Serba Guna Margodadi, Rabu,01/08/2023.
Musyarawah FGD bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting di Pekon Margodadi. Selain daripada itu kader KPM menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan dan penanganan stunting agar di Margodadi mengalami penurun angka stunting.
Sukriyah, Pendamping Desa Margodadi saat dikonfirmasi terkait musyawarah tersebut, dia mengatakan “musyawarah yang dilakukan ini merupakan wujud nyata untuk mencegah dan menangani stunting, serta sebagai usulan pengajuan melalui anggaran dana desa (DD) untuk penanganan stunting, karena selain mensosialisasikan ke masyarakat tentang resiko stunting, kader KPM juga melakukan pemberian makanan tambahan bagi yang anak yang tergolong stunting, ucapnya”.
Bidan desa Margodadi ( Erna Windarti, Amd.Keb ) juga menyampaikan bahwa stunting adalah terhambatnya pertumbuhan akibat kurangnya asupan gizi pada anak. Erna menjelaskan, Pada tahun ini ada juga bayi berusia 0 tahun masuk dalam stunting, ini yang menjadi PR kami selaku kader kesehatan untuk lebih giat lagi dalam mengsosialisasikan tentang kesehatan gizi pada anak. dia melaporkan jumlah stunting di pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada tahun 2023 sebanyak 21 anak, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 20 anak.
Untuk itu dengan adanya Anggaran Dana untuk penanganan stunting melalui Anggaran Pendapatan Belanja Pekon ( APBP ) tahun 2023 setidaknya membantu menurunkan angka stunting di Margodadi.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin