PEMERIKSAAN INSPEKTORAT PRINGSEWU//KECAMATAN AMBARAWA

03 Oktober 2024
Admin
Dibaca 78 Kali
PEMERIKSAAN INSPEKTORAT PRINGSEWU//KECAMATAN AMBARAWA

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset desa, Inspektorat Kabupaten Pringsewu melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Kamis, 03/10/2024.

Pemeriksaan inspektorat dilaksanakan bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Pemeriksaan  yang di adakan di Kecamatan Ambarawa yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari masing-masing Pekon yang ada dikecamatan Ambarawa,dengan membawa dokumen masing masing Pekon. Selain memeriksa dokumen administrasi pengelolaan keuangan desa dimulai dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan juga melihat dan mengukur volume kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024 baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari Bantuan Keuangan lainnya.