PEMBANGUNAN RABAT BETON DUSUN II MARGODADI

13 Mei 2024
Admin
Dibaca 138 Kali
PEMBANGUNAN RABAT BETON DUSUN II MARGODADI

 

Pembangunan infrastruktur jalan desa adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk membangun, merawat, dan meningkatkan jaringan jalan di wilayah pedesaan. Jaringan jalan desa mencakup jalan antar desa, jalan menuju desa dari jalan utama, serta jalan-jalan di dalam desa itu sendiri. Pembangunan infrastruktur jalan desa bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan konektivitas penduduk di pedesaan. Perencanaan yang baik juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan jalan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.

Jalan desa yang baik dan terawat sangat penting untuk menghubungkan desa-desa dengan akses utama seperti kota atau pusat perekonomian lainnya. Hal ini akan memudahkan penduduk desa dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pasar, dan tempat kerja di luar desa. Selain itu, jalan desa yang baik juga akan memperlancar distribusi barang dan meningkatkan akses pasar bagi produk-produk desa.

Sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2024, Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu mempereoritas dalam bidang pembangunan salah satunya yaitu  Pembangunan Rabat Beton.

Pembangunan Rabat Beton berada di Dusun Margorejo dengan ukuran panjang lebih kurang 180 meterdengan lebar 2 meter dan tinggi 15 cm.

Kepala Desa Margodadi (Didi Handoko) mengatakan “Dana Desa Tahap I sudah cair, dan juga pembangunan infrastuktur sedang berlangsung dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Selain Pembangunan Rabat Beton, ada juga pembangunan lainnya yang juga masih dalam proses pengerjaan, Pungkasnya.

Didi Handoko menambahkan bahwa pengerjaan pembangunan tersebut dilakukan dengan memberdayakan warga sekitar sehingga selain membangun desa warga juga menerima manfaat secara langsung dengan ikut bekerja sehingga menambah pemasukan warga.

Perlu diketahui bahwa Dana Desa Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran  2024 sebesar Rp. 1.250.850.000,- yang terbagi dalam II Tahap yaitu Tahap I (60 %) dan Tahap II (40%).

Manfaat dari Infrastruktur jalan yang baik di desa juga akan memberikan akses yang lebih baik terhadap fasilitas umum seperti air bersih, listrik, dan sanitasi. Ini akan meningkatkan kualitas hidup penduduk desa dan membangun kehidupan sosial yang lebih baik di wilayah tersebut.