PROGRAM JEMPUT BOLA DINAS CAPIL PRINGSEWU DI MARGODADI

Dalam rangka menertibkan administrasi data kependudukan di seluruh Kabupaten Pringsewu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, menyediakan layanan jemput bola untuk akta perkawinan, perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi lansia, dan lainnya. Dinas Capil pringsewu melakukan program jemput bola untuk melayani masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan serta untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Program yang sudah beberapa tahun terakhir telah dilaksanakan baik di desa maupun di sekolah sekolah, kini dilaksanakan kembali di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, 01/08/2024.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Margodadi, sesuai surat edaran yang telah di terima masing-masing desa sekabupaten Pringsewu, dalam kegiatan Capil Pringsewu melakukan pelayanan untuk 3 desa yang ada dikecamatan Ambarawa yaitu Ambarawa Timur, Margodadi dan Jatiagung sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan pada surat edaran sebelumnya.
Sementara itu Kepala Pekon Margodadi (Didi Handoko) menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan dinas capil untuk melakukan layanan kependudukannya di Pekon Margodadi serta memberikan apresiasi kepada dinas Capil dalam melakukan pelayanan secara maksimal.
“Didi Handoko, Alhamdulilah kami sangat senang atas kedatangan rombongan dari dinas Capil Pringsewu,dalam melakukan pelayanan disini di Pekon Margodadi, masyarakat kami di Margodadi bisa melakukan perbaikan maupun pembuatan data diri dengan jarak lebih dekat,pasti kemungkinan besar nanti warga kesini,karena beberapa hari yang lalu kami sudah informasikan kepada bapak Kadus dan RT untuk menginformasikan bahwa di Margodadi akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Capil Pringsewu, ucapnya.
Banyaknya warga masyarakat yang berdatangan untuk mengurus data kependudukannya, bisa disimpulkan bahwa masih banyak warga yang belum tertib dalam administrasi kependudukan, baik dari perubahan data maupun rekaman KTP Elektronik. Bukan hanya 3 desa ini saja, mungkin didesa lain masih sama belum tertib untuk data kependudukan.
Dengan program dinas capil turun langsung ke desa – desa dalam melaksanakan pelayanan, diharapkan kepada masyarakat sudah mempunyai data administrasi kendudukan semua, sesuai dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin