Musyawarah Pembentukan Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP)

30 Desember 2024
SUBARKAH AZZUHRI
Dibaca 62 Kali
Musyawarah Pembentukan Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP)

Senin tanggal 30 Desember 2024 bertempat di Aula Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP).

Badan Kerja Sama Antar Pekon (BKAP) merupakan lembaga yang dibentuk atas kesepakatan desa-desa di suatu wilayah untuk melakukan kerja sama. BKAP dibentuk melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) dan ditetapkan dengan keputusan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan disaksikan oleh Camat. 

BKAP terdiri dari: Pemerintah Desa, Anggota Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Desa lainnya, Tokoh masyarakat.

“Dengan pembentukan BKAP, kami berharap bisa saling mengisi dan mendukung pengembangan apa saja potensi yang dimiliki masing – masing pekon,” ujar Eko Purwanto selaku Camat Ambarawa.

Semoga dengan di bentuknya Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP) akan saling memberikan manfaat dan mendukung dalam kemajuan setiap pekon di wilayah Kecamatan Ambarawa.