KADER DIGITAL PEKON MARGODADI IKUTI PELATIHAN DESA CERDAS FASE III

10 Juni 2024
Admin
Dibaca 123 Kali
KADER DIGITAL PEKON MARGODADI IKUTI PELATIHAN DESA CERDAS FASE III

Pemerintahan Pekon Margodadi mengirimkan operator smartvillage yang telah ditunjuk sebagi kader digital pekon  untuk ikut serta dalam kegiatan Pelatihan Kader Digital Fase III yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang didanai oleh The World Bank di 2 hotel yaitu di Batavia hotel mercure dan hotel redtop.

Kegiatan Pelatihan Kader Digital Fase III ini di ikuti dari berbagai macam Provinsi di Indonesia, Provinsi Lampung sendiri mengirimkan 25 Orang Kader Digital terbaiknya yang terbagi menjadi beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, dimana dalam pelatihan ini diadakan di Hotel Mercure Batavia Jakarta selama 10 hari lamanya, dari tanggal 30 Mei sampai dengan 8 Juni 2024.

Pelatihan dibuka langsung oleh Menteri Desa Bapak Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd dihadiri oleh Narasumber dan Kader Digital dari seluruh Indonesia.

Beliau menyampaikan bahwa “pelatihan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan didesa sesuai misi Pemerintah pusat, untuk itu diadakan pelatihan untuk desa melalui kader digital  dengan memberikan pengetahuan tentang pilar-pilar untuk membangun desa cerdas agar dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh desa, baik dari segi Pengetahuan Masyarakat, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, Kehidupan, dan Mobilitas Cerdas. Lalu mengimplementasikan kedalam Teknologi agar mempermudah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan masyarakat”ungkapnya.

Dalam pelatihan ini dibagi menjadi beberapa kelas, Pekon Margodadi sendiri masuk dalam kelas H yang terdiri dari gabungan 2 Provinsi yaitu Lampung dan Maluku Utara. Dari kedua kontingen Kader Digital tersebut pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan desanya masing-masing baik dari segi sistem administrasi negara, Perkembangan Masyarakat di era Modern, Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur dll.

Falitator dan Narasumber memberikan materi kepada kader digital yang dibagi menjadi 5 modul dan menjadi sub bagian judul dari modul yang pertama konsep desa cerdas, pembangunan desa cerdas untung mendukung tata kelola sampai yang terakhir membangun komunitas digital untuk membantu pemerintahan pekon dalam mengembangkan potensi desa untuk menjadi lebih maju lagi dari sebelumnya.

Falilitator juga menyampaikan “untuk menyiapkan Ruang Komunitas Desa Digital atau biasa disebut RKDD oleh kader digital sebagai output dari materi pelatihan yang diberikan oleh KEMENDES. Dari berbagai rangkaian kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan, Kementerian Desa berharap apa yang telah dipelajari dapat di implementasikan setelah pulang dari pelatihan, sistem mix kelas adalah salah satu cara Kementerian desa memberikan pola kolaborasi atau sistem study tiru dari provinsi maupun desa lain yang sudah menggunakan sistem yang lebih efisien dan maju untuk dapat menjadi motivasi bagi daearah lain untuk lebih berkembang lagi menjadi desa cerdas.

Dengan demikian masyarakat desa mampu menciptakan peluang dan usaha agar masyarakat dapat memiliki kemampuan usaha yang lebih baik. Duta dan kader digital diharapkan mampu mengurai akar masalah yang ada didesa dan meningkatkan potensi yang ada di desa.